Jumat, 07 Januari 2011

Belajar Beri’tikaf

Bulan Ramadhan hampir usai. Teman-teman masih kuat berpuasa, kan? Nah, pada akhir bulan Ramadhan banyak orang melakukan i’tikaf. Sebenarnya apa sih i’tikaf itu? Bagamana cara melaksanakannya? Yuk kita cari tahu!
Apa itu I’tikaf?
I’tikaf yaitu tinggal atau berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Saat beri’tikaf, kita dianjurkan banyak melakukan ibadah seperti membaca Al-Qur`an, shalat sunnah, berdoa dan dzikir. Jika berada di masjid tapi hanya bermain tidak termasuk I’tikaf.
I’tikaf sangat dianjurkan yaitu pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah selalu melakukannya tiap tahun.
Tempat pelaksanaan I’tikaf adalah di masjid. Diutamakan masjid besar yang digunakan untuk shalat Jumat. Orang yang i’tikaf tidak boleh keluar masuk masjid tanda ada keperluan. Jika keluar tanpa ada keperluan i’tikafnya terputus. Untuk melanjutkannya lagi, ia harus mengulangi niatnya.
Hukum I’tikaf
I’tikaf yang disyariatkan ada dua macam, yaitu:
1. I’tikaf sunnah, yaitu i’tikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contohnya i’tikaf 10 hari di akhir bulan Ramadhan.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam biasa beri’tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari. Pada tahun beliau meninggal dunia beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari).
2. I’tikaf wajib, yaitu i’tikaf yang didahului oleh janji atau nadzar. Misalnya seseorang yang berjanji, “Jika Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan saya berhasil dalam ujian, saya akan i’tikaf di masjid 3 hari,” maka i’tikafnya menjadi hutang yang wajib dipenuhi.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنِّي كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً – وَفِي رِوَايَةٍ : يَوْماً – فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ . قَالَ : فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ .

Dari Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, “Wahai Rasulullah, saya pernah bernadzar untuk beri’tikaf satu malam atau satu hari di masjidil haram pada zaman jahiliyyah dulu.” Rasulullah bersabda, “Jika begitu penuhilah nadzarmu.”
Apa yang dikerjakan saat I’tikaf?
I’tikaf harus dilalkukan di masjid agar kita dapat beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan. Kegiatan yang dianjurkan adalah ibadah-ibadah sunnah yang dapat mendekatkan kita kepada Allah. Misalnya, shalat sunnah, tilawah, bertasbih, tahmid dan tahlil. Beristighfar yang banyak, bershalawat kepada Rasulullah, dan berdoa. Contohnya, Imam Malik tidak menulis buku dan mengajar saat I’tikaf. Beliau memprioritaskan menunaikan ibadah, seperti mengkhatamkan Al-Qur’an.
Orang yang I’tikaf boleh keluar dari masjid jika ada keperluan. Misalnya, mengantar teman, menemui tamu atau menjenguk orang sakit. Atau untuk memenuhi kebutuhan harian seperti makan dan minum jika tidak ada yang mengatarkannya ke tempat I’tikaf. Bila hajat tersebut telah terpenuhi segera kembali meneruskan I’tikafnya.
Pada bulan Ramadhan kali ini teman-teman juga bisa belajar beri’tikaf. Biasanya pada malam ganjil bulan Ramadhan banyak orang beri’tikaf di masjid. Nah, teman-teman dapat menemani ayah atau ibu yang beri’tikaf. Saat berada di masjid perbanyaklah berdoa dan membaca Al-Qur`an dan jangan banyak bermain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar